Selasa, 12 Februari 2013

RSBI di Sumut Kembali Jadi Sekolah Reguler

Ilustrasi
RINTISAN Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Sumatera Utara akan dikembalikan menjadi sekolah reguler, seperti halnya sekolah-sekolah lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Zein mengatakan, pihaknya telah meminta agar sekolah-sekolah RSBI tersebut di daerahnya segera mengubah semua papan nama, kop surat , dan stempel menjadi nama sekolah sebelum RSBI.
“Sejak Februari ini, seluruh sekolah yang RSBI atau SBI berganti menjadi sekolah reguler, sama seperti sekolah-sekolah lainnya,” kata Zein, kemarin.
Saat ini di Sumut sekolah yang berstatus RSBI/SBI berjumlah 35 unit, yaitu SMK sebanyak 17, SMA 11 sekolah, SMP empat sekolah, dan SD tiga sekolah.
Setelah keluar Surat Edaran No. 017/MPK/SE/-2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), saat ini status RSBI dan SBI tersebut kembali menjadi reguler.
“Sebelumnya SMA Negeri 1 RSBI, sekarang namanya menjadi SMA Negeri 1 saja, tidak ada lagi label RSBI,” kata dia.
<--selengkapnya-->


Sudah Diatur
Berkaitan bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan kepada sekolah RSBI/SBI dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), menurut Zein, masih tetap sama dengan sebelumnya yang bentuk dan alokasinya akan disesuaikan dengan kebijakan daerah.
“Bantuan APBD masih tetap boleh dilanjutkan dan tidak diputus. Karena kalau diputus, bisa kolaps sekolah-sekolah ini, dari mana mereka menutupi kebutuhannya,” kata dia pula.
Zein juga mengimbau untuk penerimaan siswa baru di sekolah itu, agar dikembalikan seperti semula, layaknya sekolah reguler lainnya.
Apalagi, kata dia, aturan penerimaan siswa baru ini sudah diatur oleh pemerintah kabupaten maupun kota setempat.
“Kalau dulu ‘ kan mereka otonom. Tapi sekarang sama seperti sekolah reguler lainnya, baik tata cara maupun mekanisme pendaftarannya,” ujar dia. Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar