Jumat, 08 Juni 2012

Disdik Deliserdang Tak Layani Pengurusan NUPTK

* Insentif Ratusan Guru Tinggal Isapan Jempol

Lubukpakam-ORBIT: Impian ratusan pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Deliserdang untuk ikut mencicipi dana insentif bersumber APBD 2012 tinggal isapan jempol.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disidik) kabupaten itu tak lagi melayani pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.

Pantauan Harian Orbit, sejak kemarin di Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang di Lubukpakam, ratusan guru datang mengurus NUPTK, menyusul dibukanya masa pengajuan bagi guru calon penerima dana insentif bersumberkan APBD Tahun 2012.

Ironisnya, pegawai dinas itu terkesan sinis menghadapi kedatangan para guru mulai dari pagi hingga petang silih berganti. “Kami tak banyak mengetahui tentang ditiadakannya pelayanan bagi pengurusan NUPTK”, kata salah seorang guru madrasah dari Kecamatan Percut Seituan itu kepada Harian Orbit.

Pegawai yang diketahui bertugas sebagai pelayan bagi para guru itu terlihat panik dan bersikap tidak simpatik. “Tak ada lagi pengurusan NUPTK berdasarkan ketentuan Menteri Pendidikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Sudah ditutup,” ketus pegawai itu seraya menyebutkan agar lebih jelas para guru silakan menanya ke Dinas Pendidikan Propinsi di Jl Cik Ditiro Medan.

<-- selengkapnya -->

Satu persatu, guru-guru yang datang dari berbagai pelosok di Kabupaten Deliserdang itu pun terlihat meninggalkan gedung Dinas Pendidikan dengan tangan hampa.

“Kebijakan Dinas Pendidikan itu sama dengan membetasi hak kami untuk ikut mencicipi bantuan insentif yang nilainya tak seberapa itu,” ketus salah seorang guru Raudhatul Athfal (RA) di Kecamatan Pantailabu.

Ironisnya, penjelasan pihak Dinas Pendidikan Deliserdang berbeda dengan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safri. Menjawab konfirmasi Harian Orbit, Kamis (7/6), Syaiful Safri malah mengaku kurang mengetahui terkait pengurusan NUPTK sedang ditutup berdasarkan ketentuan Menteri Pendidikan.

“Yang saya tahu, dibatasi atau tidak dibatasai, pengurusan NUPTK itu merupakan keputusan wewenang otonomi di masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten Kota di Sumatera Utara,” katanya.

Meski demikian, menurut Syaiful Safri dia sama sekali belum mendengar adanya pembatasan pendafataran NUPTK bagi para guru di propinsi ini.  ”Saya malah belum tahu soal pembatasan itu. Tapi begini saja, nanti akan saya pelajari dulu masalahnya,” kata Syaiful Safri.



Bertolak Belakang

Sumber Harian Orbit di Kementerian Pendidikan  menyebutkan, NUPTK adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terdiri dari 16 digit bersifat tetap karena tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan pindah tempat mengajar.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun bukan PNSsebagai nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan serta program peningkatan mutu pendidikan.

Bertolak belakang dengan kebijakan Dinas Pendidikan Deliserdang. Informasi diperoleh, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan (BPSDMP) dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK yang telah diterbitkan.

Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK. PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimilki dinyatakan tidak aktif.

Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012.  Om-15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar