SK GURU UNTUK PENYESUAIAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU PNS DAN BUKAN PNS
Nomor : Kd.02.01/5-b/KP.00.2/ /2012 Lubuk Pakam, 30 Januari 2012
Lamp : -
Perihal : SK Guru untuk Penyesuaian Jenjang
Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS
Kepada Yth :
1. Kepala Raudhatul Athfal
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah
4. Kepala Madrasah Aliyah
Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Deli Serdang
<-- selengkapnya -->
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara, Nomor : Kw.02/5-b/KP.00.2/ 263 /2012, tanggal 26 Januari 2012 perihal di pokok surat, dengan ini kami mohon Saudara untuk mengirimkan dokumen kepegawaian guru dijilid rangkap 3 ( khusus PNS) sebagai berikut :
1. Untuk guru PNS terdiri dari :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar