Jumat, 01 Oktober 2010

Program Kerja

Program Kerja
A. Program Kegiatan Tahunan Kepala Madrasah
Untuk terselenggaranya kegiatan belajar mengajar dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, Kepala Raudhatul Athfal Nabila Hafsah menyusun program kerja untuk Tahun Pelajaran 2010/2011 sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan pihak Yayasan Intelektual Muda dalam persiapan ruang kelas, penyediaan meubiler, peralatan mainan dan pembenahan lokasi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.
2. Melakukan sosialisasi keberadaan Raudhatul Athfal Nabila Hafsah kepada masyarakat melalui penyampaian brosur penerimaan santri baru.
3. Pendataan santri baru dan melaksanakan ta'arruf dengan orangtua/wali santri guna persiapan memulai program pengajaran perdana Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.
4. Mempersiapkan dan melengkapi berkas untuk pengurusan izin operasional bagi lembaga baru Raudhatul Athfal Nabila Hafsah dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang.
5. Melaksanakan Halal bi Halal dengan Orangtua/wali santri.



6. Mempersiapkan rencana peresmian operasional Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.
7. Mengundang konsultator guna melakukan evaluasi dalam mengendalikan dan meningkatkan kualitas pengajaran Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.
8. Persiapan manasik haji bersama bagi santri Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.
9. Mempersiapkan pelaksanaan wisuda santri dan pagelaran seni budaya Islam dalam pengembangan popularitas kualitas santri lulusan Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.

B. Program Kerja 5 Tahun
Program kerja 5 tahun Kepala Raudhatul Athfal Nabila Hafsah sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan pihak Yayasan Intelektual Muda, dalam rencana penambahan ruangan belajar menjadi 2 kelas.
2. Penambahan meubiler lengkap untuk ruang kelas baru.
3. Pembenahan lokasi madrasah dan penambahan fasilitas permainan
4. Melakukan seleksi bagi tenaga pendidik dan kependidikan baru.
5. Melakukan evaluasi pelaksanaan program ajar Raudhatul Athfal Nabila Hafsah setiap akhir tahun pelajaran mengundang konsultator, pihak Yayasan Intelektual Muda dan Pengawas Pendais pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang.
6. Mengikuti seminar dan pelatihan yang berkenaan dengan peningkatan kualitas, mutu lulusan dan atau mengirimkan tenaga pendidik untuk mengikutinya.
7. Memfasilitasi dan memotivasi tenaga pendidik untuk mengikuti sertifikasi guru guna peningkatan kualitas dan mutu lulusan Raudhatul Athfal Nabila Hafsah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar